Apa yang dimaksud dengan Hak Guna Bangunan (HGB) murni?
|
0
|
|
|
|
|
0
|
Setahu saya Hak Guna Bangunan Murni atay HGB Murni artinya Apartemen tersebut berdiri diatas tanah hak milik bersama yaitu penghuni dan pengelola apartemen atau developer. HGB Murni adalah strata paling tinggi dari dua macam HGB lainnya yaitu HGB diatas tanah Hak Milik dan HGB ditas tanah HPL. Selain Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) pembeli juga memiliki sertifikat hak milik bersama atas tanah sebesar prosentase luas apartemen dengan seluruh luas tanah kawasan apartemen tersebut. Keuntungan HGB Murni lainnya adalah jika pemerintah menghendaki tanah tempat berdirinya apartemen ini pemerintah mengganti tanah tersebut dengan nilai 80% jika tanah tersebut dengan status HGB murni sangat berbeda dengan tanah dengan status HGB diatas HPL, tanah dengan status HGB diatas HPL tidak ada penggantian sama sekali jika pemegang HPL ingin menggunakan tanah tersebut, maka hindari membeli apartemen dengan status tanah HGB diatas HPL karena tanah dengan status HGB diatas HPL adalah tanah yang bukan dalam penguasaan developer, developer hanya bekerja sama dengan pemegang HPL. Jika pemegang HPL menghendaki tanah tersebut maka tamatlah riwayat konsumen pembeli apartemen tersebut. |
||
|
|
|
0
|
bagaimana dengan penerbitan sertifikat HGB di atas HPL dengan penyebutan pemisahan HGB atas tanah HPL, akibat hukumnya |
||
|
|
|
0
|
Kalo Dari HPL dijadikan HGB... gimana persyaratanya pak? |
||
|
|